Indonesia dan tujuh negara Muslim mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel yang dilindungi pasukan keamanannya.
Indonesia dan tujuh negara Muslim mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel yang dilindungi pasukan keamanannya.
Indonesia bersama tujuh negara Muslim mengeluarkan pernyataan bersama yang dengan tegas mengutuk penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh ribuan pemukim Israel pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut laporan Al Jazeera, lebih dari 4.200 pemukim dan kelompok sayap kanan memasuki kompleks suci tersebut di bawah perlindungan langsung pasukan keamanan Israel.
Kedelapan negara—termasuk Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan UEA—menilai aksi ini sebagai pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak Israel untuk segera mencabut segala pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem.