Sabtu, 6 Juni 2026
Portal Berita
TRENDING

AS Tuduh Rusia Gunakan Peluru Kimia di Ukraina, Sanksi Baru Dijatuhkan

AS Tuduh Rusia Gunakan Peluru Kimia di Ukraina, Sanksi Baru Dijatuhkan

Amerika Serikat menuduh Rusia menggunakan senjata kimia chloropicrin di Ukraina dan memberlakukan sanksi baru terhadap lebih dari 280 entitas pendukung upaya perang Moskow.

Amerika Serikat secara resmi menuduh Rusia menggunakan senjata kimia chloropicrin terhadap pasukan Ukraina. Tuduhan ini disertai pengumuman sanksi baru oleh Kementerian Keuangan AS terhadap lebih dari 280 entitas dan individu yang diduga mendukung upaya perang Moskow.

Sanksi Targetkan Industri Pertahanan

Langkah sanksi terbaru tersebut difokuskan pada perusahaan yang terlibat dalam pengembangan drone dan produksi komponen kritis bagi industri pertahanan Rusia. Pemerintah AS menegaskan tujuannya adalah untuk membatasi kemampuan militer Moskow dalam konflik di Ukraina.

Chloropicrin, bahan kimia yang dituduhkan, dapat menyebabkan iritasi parah pada mata, kulit, dan saluran pernapasan. AS menilai penggunaan senjata ini merupakan pelanggaran Konvensi Senjata Kimia dan berkomitmen meminta pertanggungjawaban Rusia.

ENTITAS TERKAIT
Topik: peluru kimia, sanksi, perang
Organisasi: Pemerintah Amerika Serikat, Kementerian Keuangan AS
Lokasi: Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, Moskow

ARTIKEL TERKAIT